Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet, Ini Identitas Ahli yang Dihadirkan Jaksa

Irfan Ma'ruf
Terdakwa kasus kabar bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang kasus kabar bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli.

Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU), Daroe Tri Sadono mengatakan, pihaknya menghadirkan ahli sebanyak empat orang. Mereka berasal dari empat latar belakang keilmuan yakni, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana umum dan ahli digital forensik.

"Ahli sosiologinya Dr Trubus. Ahli Bahasa Dr Wahyu Wibowo tapi kemungkinan akan digantikan Bu Niknik. Ahli pidana Dr Metty Rahmawati Argo. Ahli Digital Forensik Bapak Saji Purwanto," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).

Daroe menambahkan, keempat ahli yang dihadirkan mewakili instansi masing-masing. Para ahli yang dihadirkan diyakini dapat memperkuat dakwaan jaksa.

Kehadiran ahli bahasa, dia menjelaskan, dalam rangka menafsirkan pernyataan saksi fakta dalam sidang sehingga perkara lebih terang dan menguatkan dakwaan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Jaksa Respons Rocky Gerung soal Sidang Nadiem: Baru Nonton 1-2 Jam Langsung Komentar

Nasional
6 hari lalu

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Nasional
8 hari lalu

Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos

Seleb
8 hari lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal