Empat Ahli Dihadirkan Jaksa di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Antara
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali dilanjutkan hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umu (JPU).

Koordinator JPU, Daroe Tri Sadono mengatakan, pihaknya akan menghadirkan empat ahli pada sidang lanjutan kasus hoaks. Keempat ahli tersebut berasal dari berbagai bidang.

"Kami akan menghadirkan empat ahli, ahli digital forensik, ahli sosiologi, ahli bahasa, ya kira-kira itu lah," katanya seusai sidang terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

Meski begitu, dia menolak mengungkapkan keempat nama ahli yang akan dimintakan keterangannya di muka sidang. "Untuk nama nanti ya," ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa kemarin, sebelum sidang, Ratna Sarumpaet mengatakan, kasusnya tidak perlu lagi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mengingat, dirinya sudah mengakui semua kebohongan yang menjadi pangkal kasus.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos

Seleb
1 hari lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

Nasional
4 hari lalu

Mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Laptop

Nasional
12 hari lalu

Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, 5 Terdakwa Dituntut 6 hingga 12 Tahun Penjara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal