Empat Ahli Dihadirkan Jaksa di Sidang Hoaks Ratna Sarumpaet

Antara
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali dilanjutkan hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umu (JPU).

Koordinator JPU, Daroe Tri Sadono mengatakan, pihaknya akan menghadirkan empat ahli pada sidang lanjutan kasus hoaks. Keempat ahli tersebut berasal dari berbagai bidang.

"Kami akan menghadirkan empat ahli, ahli digital forensik, ahli sosiologi, ahli bahasa, ya kira-kira itu lah," katanya seusai sidang terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (23/4/2019).

Meski begitu, dia menolak mengungkapkan keempat nama ahli yang akan dimintakan keterangannya di muka sidang. "Untuk nama nanti ya," ujarnya.

Sebelumnya pada Selasa kemarin, sebelum sidang, Ratna Sarumpaet mengatakan, kasusnya tidak perlu lagi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Mengingat, dirinya sudah mengakui semua kebohongan yang menjadi pangkal kasus.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Istana Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional: Mari Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
6 hari lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
15 hari lalu

Saksi Pemerasan K3 Ngaku Kerap Setor Uang ke Eks Pejabat Kemnaker, Besaran Bervariasi

Nasional
27 hari lalu

Antam Bantah Kabar Tambang Emas di Bogor Meledak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal