Sidang Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Gedung Graha Saba Buana Milik Jokowi Disita

Ary Wahyu
Sidang gugatan perdata ijazah Jokowi kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Solo. (Foto: iNews)

Meski penggugat intervensi telah memasukkan permohonan, namun sampai kini pihaknya belum menerima. Pihaknya menilai gugatan intervensi belum tentu dikabulkan majelis hakim.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan SH mengatakan, berkenaan dengan adanya gugatan intervensi, pihak penggugat maupun tergugat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan. Tanggapan para tergugat dan penggugat atas gugatan intervensi, diagendakan dalam sidang berikutnya pada Kamis (2/6/2025) mendatang.

Penggugat intervensi atas nama Satyatmo Tri Kuncoro. Penggugat intervensi didampingi kuasa hukumnya, Wahyu Teo. Satyatmo Tri Kuncoro menegaskan, ia tak terima jika ijazah Jokowi yang dikeluarkan oleh SMAN 6 Solo dianggap tidak sah. Sebab hal itu artinya, surat tanda kelulusan miliknya dan ratusan rekannya juga bisa dipertanyakan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Roy Suryo Ungkap Ijazah Jokowi Tak Identik dengan 3 Ijazah Pembanding: Posisi Huruf Z dan A Beda

Nasional
6 bulan lalu

Hasil Analisis Ijazah Jokowi Tak Identik, Roy Suryo: Silakan Publik Nilai dengan Akal Sehat

Nasional
6 bulan lalu

Teman SMA Jokowi Ajukan Gugatan Intervensi atas Tuduhan Ijazah Palsu

Nasional
1 hari lalu

Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi Ditolak KIP, Bonatua Justru Klaim Menang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal