Sidang Kasus Brigadir J Besok, Bharada E Bakal Hadirkan Saksi Meringankan

Achmad Al Fiqri
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (26/12/2022). Terdakwa yang menjalani sidang besok yakni Richard Eliezer alias Bharada E.

Jadwal sidang ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Iya ada (sidang Bharada E)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2022).

Djuyamto menyampaikan agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi meringankan dari terdakwa.

"Keterangan saksi a de charge (meringankan)," ujar Djuyamto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
16 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
2 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal