Sebelumnya, sidang kasus pembunuhan Brigadir J dan kasus obstruction of justice ditunda selama sepekan. Penundaan ini untuk proses evaluasi persidangan yang telah digelar.
"Hasil komunikasi dengan Jampidum dan Kajati DKI, ternyata akan dilakukan evaluasi proses persidangan yang menarik perhatian masyarakat terhadap beberapa perkara," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumerdana Sabtu (12/11/2022).
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J memiliki 5 terdakwa, masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.
Sementara dalam sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brihgadir J terdapat 7 terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rahman, Baiquni, dan Chuck Putranto.