Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Binti Mufarida
MK menggelar sidang lanjutan sengketa syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres Pilpres 2024, Rabu (23/9/2026) malam. (Foto: Binti Mufarida)

"Kepada Bawaslu, tolong disampaikan ke kami apa yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas pemilu terkait dengan keterpenuhan syarat," ujar Saldi.

Dalam sidang sebelumnya, MK juga telah menerima permohonan pihak terkait yang diajukan DPP Perkumpulan Militan Gerakan Bersama Rakyat Nusantara atau Militan Gibran 08 Nusantara.

Sidang malam ini menjadi kesempatan bagi KPU selaku Termohon, Bawaslu sebagai pemberi keterangan, serta Pihak Terkait untuk menyampaikan jawaban dan keterangan terkait perkara tersebut kepada MK.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Gugat Syarat Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Tak Ada Kata Terlambat untuk Kedaulatan Rakyat

15 jam lalu

MK Lanjutkan Sidang soal Syarat Ijazah Gibran Hari Ini, Bawaslu Siap Beri Keterangan

1 hari lalu

Rocky Gerung Wanti-Wanti Konsekuensi Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK: Bisa Krisis Politik

2 hari lalu

Refly Harun Pertanyakan Relawan Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres: Harusnya Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal