Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Binti Mufarida
MK menggelar sidang lanjutan sengketa syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres Pilpres 2024, Rabu (23/9/2026) malam. (Foto: Binti Mufarida)

Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pada Senin (21/9/2026), Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta KPU menyerahkan bukti kelengkapan dan risalah pembahasan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur persyaratan calon presiden dan wakil presiden.

"KPU atau Termohon untuk, satu, tolong kami diberi bukti-bukti dan kelengkapan risalah pembahasan revisi PKPU 19/2023. Jadi tolong disampaikan ke Mahkamah ketika PKPU persyaratan ini (pendidikan)," ujar Saldi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Senin (21/9/2026) malam.

Saldi juga meminta KPU menjelaskan dinamika pembahasan hingga pihak-pihak yang terlibat dalam revisi PKPU tersebut.

Sementara kepada Bawaslu, Saldi meminta keterangan mengenai pengawasan terhadap pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat proses pencalonan Pilpres 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Gugat Syarat Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Tak Ada Kata Terlambat untuk Kedaulatan Rakyat

15 jam lalu

MK Lanjutkan Sidang soal Syarat Ijazah Gibran Hari Ini, Bawaslu Siap Beri Keterangan

1 hari lalu

Rocky Gerung Wanti-Wanti Konsekuensi Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK: Bisa Krisis Politik

2 hari lalu

Refly Harun Pertanyakan Relawan Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres: Harusnya Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal