JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024, Rabu (23/9/2026) malam. Sidang lanjutan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut berlangsung di Gedung MK, Jakarta, mulai pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan pantauan iNews.id, sejumlah pihak telah hadir di Gedung MK. Di antaranya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi, serta sejumlah pihak lainnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga hadir dalam persidangan. KPU diwakili 10 orang, termasuk Ketua KPU Mochammad Affifuddin dan lima orang kuasa hukum.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja turut hadir dalam sidang tersebut.
Agenda persidangan kali ini yakni penyampaian jawaban dari Termohon, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu. Perkara tersebut diajukan sejumlah pihak, di antaranya Denny Indrayana dan Bonatua Silalahi.