Sidang MKMK, PBHI Lampirkan Bukti Konflik Kepentingan Anwar Usman

irfan Maulana
PBHI melampirkan bukti tambahan dugaan konflik kepentingan Anwar Usman dalam pengurusan perkara gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto: Antara)

Dari 11 gugatan yang diajukan, hanya satu yang dikabulkan oleh MK. Gugatan itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
2 bulan lalu

Anwar Usman Ngaku Sering Bolos Sidang MK gegara Sakit: Sempat Jatuh, Pemulihan 1-2 Tahun

Nasional
2 bulan lalu

Anwar Usman Blak-blakan soal Sering Absen Sidang MK, Begini Pengakuannya

Nasional
2 bulan lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal