Sidang MKMK, PBHI Lampirkan Bukti Konflik Kepentingan Anwar Usman

irfan Maulana
PBHI melampirkan bukti tambahan dugaan konflik kepentingan Anwar Usman dalam pengurusan perkara gugatan batas usia capres-cawapres. (Foto: Antara)

Dari 11 gugatan yang diajukan, hanya satu yang dikabulkan oleh MK. Gugatan itu diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mantan Ketua PBHI Jhonson Panjaitan Tutup Usia

Nasional
4 bulan lalu

Ahli Soroti Penyidik KPK Bersaksi di Sidang Hasto, Kesaksian Tak Bisa Diterima

Nasional
10 bulan lalu

Anwar Usman Sakit dan Dirawat, MK: Jatuh pas Jalan

Nasional
10 bulan lalu

Hakim MK Dilarang Tangani Sengketa Pilkada dari Daerah Asal, Cegah Konflik Kepentingan

Buletin
10 bulan lalu

Hakim MK Anwar Usman dan Daniel Yusmic Dissenting Opinion soal Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal