MKMK Klaim Kantongi Cukup Bukti terkait Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Riyan Rizki Roshali
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengklaim mengantongi cukup bukti terkait dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi. Jimly menyebut ada permasalahan internal di MK yang perlu diperbaiki.

"Kan sudah saya bilang waktu di sidang. Kami sebenarnya sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, cuma kan kami tidak bisa menghindar dari memeriksa mengadakan sidang," kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

Kendati begitu, Jimly menyebutkan, masih ada permasalahan internal di MK yang perlu diperbaiki. Dia pun berharap supaya Hakim Konstitusi tetap memiliki independensi sebagai hakim. 

"Kalau masalah internal itu, ini kan masalah lebih luas daripada putusan no. 90. Banyak masalah di internal MK ini, harus dibenahi di antara 9 hakim. Harapan kami, terutama saya sebagai ketua pendiri, ya kita berpesan supaya bersembilan itu harus punya independensi sendiri-sendiri yang 9 itu," ujar Jimly. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

3 Hakim Konstitusi Diperiksa MKMK Besok, Siapa Saja?

Photo
2 tahun lalu

Lanjutan MKMK Periksa Hakim Konstitusi Secara Tertutup

Nasional
2 tahun lalu

Pengusaha Regi Wahyu Diumumkan Jadi Kepala Staf Pimpinan TPN Ganjar-Mahfud

Nasional
2 tahun lalu

Partai Perindo Desak Revisi PKPU Pasca-Putusan MK, Jaga Kelancaran Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal