JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengklaim mengantongi cukup bukti terkait dugaan pelanggaran etik para hakim konstitusi. Jimly menyebut ada permasalahan internal di MK yang perlu diperbaiki.
"Kan sudah saya bilang waktu di sidang. Kami sebenarnya sudah lengkap, bukti-bukti sudah lengkap, cuma kan kami tidak bisa menghindar dari memeriksa mengadakan sidang," kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Kendati begitu, Jimly menyebutkan, masih ada permasalahan internal di MK yang perlu diperbaiki. Dia pun berharap supaya Hakim Konstitusi tetap memiliki independensi sebagai hakim.
"Kalau masalah internal itu, ini kan masalah lebih luas daripada putusan no. 90. Banyak masalah di internal MK ini, harus dibenahi di antara 9 hakim. Harapan kami, terutama saya sebagai ketua pendiri, ya kita berpesan supaya bersembilan itu harus punya independensi sendiri-sendiri yang 9 itu," ujar Jimly.