Sidang Paripurna, PDIP Desak DPR Sikapi Situasi Pemilu 2024 lewat Hak Angket

Jonathan Simanjuntak
Sidang paripurna DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aria Bima menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna, Selasa (5/3/2024). Dia meminta agar DPR mengambil sikap merespons situasi Pemilu 2024.

"Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin, kalangan rohaniawan, budayawan, cendekiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul, pemilu, pilkada maupun pemilu ke depan," kata Aria.

Dia meminta DPR mengoptimalkan pengawasan dengan memanfaatkan fungsi komisi hingga hak interpelasi maupun hak angket. Menurutnya, hal itu harus dilakukan agar keberlangsungan pemilu selanjutnya lebih berkualitas.

"Untuk itu pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi, dalam hal ini mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket atau apa pun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan harus ada hal-hal yang dilakukan dengan koreksi," kata dia.

Dirinya mendorong agar setiap anggota legislatif mengedepankan fungsi pengawasan. Sebab menurutnya tak banyak anggota DPR yang menunjukkan sikapnya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal