Rapat Paripurna, Fraksi PKS Dorong DPR Gunakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Jonathan Simanjuntak
Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat paripurna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur mendorong DPR menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi adanya kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap sejumlah permasalahan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Persidangan ke-IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

"Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Aus Hidayat Nur saat menyampaikan interupsi, Selasa (5/3/2024).

Dia mengatakan, hak angket perlu digulirkan mengingat Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa. Oleh karena itu, dia menyatakan gelaran pesta demokrasi yang jujur dan adil harus dijaga.

"Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, jujur, bebas dan rahasia, jujur dan adil," kata dia.

Aus menilai DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi, lanjutnya, angket merupakan hak konstitusional.

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR RI secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
1 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
1 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
1 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal