Sidang Perdana, Dito Mahendra Didakwa Miliki 9 Senjata Ilegal

Riyan Rizki Roshali
Sidang perdana Dito Mahendra (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan terdakwa Dito Mahendra, Senin (15/1/2024). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan.

Jaksa mendakwa pengusaha yang sempat buron tersebut memiliki 9 senjata api ilegal. 

Sembilan senjata ilegal itu terdiri atas 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin dan 2 airsoft gun. Sebagian senjata dapat berfungsi dengan baik.

Selain itu, jaksa membeberkan sebanyak 2.157 butir peluru juga ditemukan dalam penggeledahan.

“Terhadap 6 pucuk senjata api, 2 pucuk airsoft gun serta 1 pucuk senapan angin yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah oleh Baintelkam Polri diserahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ujar jaksa.

Berikut rincian 9 senjata ilegal yang dimiliki Dito Mahendra:

1. Senapan angin buatan pabrik merek Carl Walther nomor seri W1131439095 kaliber 4,5 mm dan dapat melontarkan peluru mimis

2. Senjata airsoft gun merk Heckler & Koch G36 kaliber 6 mm dan dapat berfungsi dengan baik serta dapat melontarkan peluru gotri

3. Senjata airsoft gun merk Heckler & Koch MPS kaliber 6 mm dan tidak dapat melontarkan peluru gotri (pena pemukul lemah).

4. Senjata api model pistol buatan pabrik kaliber 9x19 mm merek Angstadt Arms dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak

5. Senjata api model laras panjang buatan pabrik kaliber 5.56 mm merek M4 dapat berfungsi dengan baik dan dapat meledak

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Megapolitan
2 bulan lalu

Wamenko Polkam soal Senpi di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta: Senjata Mainan

Megapolitan
2 bulan lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ditemukan Benda Mirip Senjata AK47 dan Pistol Glock

Nasional
2 bulan lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal