Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (Foto: Lokataru Foundation)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan praperadilan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Jumat (17/10/2025). Gugatan praperadilan itu diajukan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penghasutan demo berujung ricuh beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana praperadilan Delpedro dimulai pukul 09.00 WIB. Perkara 132/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL akan digelar di ruang sidang 04.

“Jumat 17 Oktober 2025, jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” demikian keterangan SIPP PN Jakarta Selatan.

Delpedro Marhaen Rismansyah tercatat sebagai pemohon. Sedangkan, Kapolri Cq Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai termohon.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menghormati gugatan praperadilan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Delpedro Cs di Kasus Penghasutan Demo Dilimpahkan ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Polda Metro soal Delpedro Cs Ajukan Praperadilan Penetapan Tersangka

57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Delpedro Marhaen Cs Digelar 17 Oktober 

57 tahun lalu

Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Penghasutan Demo Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal