Sidang Perdana Gugatan terkait Ijazah SMA Gibran Digelar Hari Ini

Danandaya Arya Putra
PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana atas gugatan perdata terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (8/9/2025). (Foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana atas gugatan perdata terkait ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (8/9/2025). Adapun, gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan.

Subhan terlihat hadir di PN Jakarta Pusat. Dia menerangkan bahwa Gibran ketika mendaftar menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada saat itu tidak memenuhi unsur pasal yang ditentukan. 

"Bahwa intinya begini, saya menggugat, waktu itu ya, bukan yang sekarang, calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat pendidikannya. Itu gugatannya intinya," ucap Subhan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

"Nah masalah, nah ini yang kami, yang saya gugat ini, karena ada cacat bawaan. Cacat bawaannya apa? Tidak memiliki ijazah SMA yang dipersyaratkan oleh undang-undang. Gitu loh, karena dia kena minimum, minimum pembatasan itu kena dia," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Duduk Perkara Gibran Digugat Rp125 Triliun, Ijazah SMA Dipermasalahkan

Nasional
3 bulan lalu

Gibran Digugat gegara Ijazah SMA, Diminta Ganti Rugi Rp125 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Momen Prabowo Santap Malam dengan Raja Abdullah II, Didampingi Gibran-Didit

Nasional
8 hari lalu

Pimpin Rakornas di Kemenkes, Gibran Ingatkan Pentingnya Sekolah Aman dan Bebas Bullying

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal