JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana kasus yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Rencananya, sidang akan digelar pada hari Jumat, 14 Maret 2025.
Hal ini diketahui dari jadwal sidang yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
"Tanggal sidang: Jumat, 14 Maret 2025 jam 09.20 s/d selesai. Agenda, sidang pertama," tulis informasi yang dibagikan SIPP dikutip, Sabtu (8/3/2025).
Dalam informasi tersebut juga tertera, perkara tersebut telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat pada, Jumat (7/3/2025).