Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar 14 Maret di PN Jakpus

Felldy Aslya Utama
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana kasus yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Rencananya, sidang akan digelar pada hari Jumat, 14 Maret 2025.

Hal ini diketahui dari jadwal sidang yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

"Tanggal sidang: Jumat, 14 Maret 2025 jam 09.20 s/d selesai. Agenda, sidang pertama," tulis informasi yang dibagikan SIPP dikutip, Sabtu (8/3/2025).

Dalam informasi tersebut juga tertera, perkara tersebut telah dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat pada, Jumat (7/3/2025).

Sebelumnya dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Hasto Kristiyanto ke pengadilan. Penyerahan berkas perkara dilakukan pada, Jumat (7/3/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

57 tahun lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

57 tahun lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT di Kuansing Riau, Tangkap 10 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal