Sidang Perdana, Permohonan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dibacakan di PN Jaksel

Ari Sandita Murti
Habin Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, akan ada perbaikan dalam permohonan praperadilan, terutama tentang sejumlah pasal yang belum masuk dalam materi untuk dibacakan sidang perdana. 

"Alhamdulillah ada banyak advokat atau pengacara yang sukarela ingin bantu Habib, jadi bukan hanya bantuan hukum front saja. Adapun poin utama yang kami sampaikan kota keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," ucapnya.

Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan sidang praperadilan ke PN Jaksel karena keberatan ditetakan sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
1 bulan lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
1 bulan lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Nasional
1 bulan lalu

Praperadilan Delpedro cs Ditolak, Pengacara: Tak Ada lagi Tempat bagi Aktivis Demokrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal