Menurutnya, akan ada perbaikan dalam permohonan praperadilan, terutama tentang sejumlah pasal yang belum masuk dalam materi untuk dibacakan sidang perdana.
"Alhamdulillah ada banyak advokat atau pengacara yang sukarela ingin bantu Habib, jadi bukan hanya bantuan hukum front saja. Adapun poin utama yang kami sampaikan kota keberatan atas penetapan tersangka Habib Rizieq," ucapnya.
Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan sidang praperadilan ke PN Jaksel karena keberatan ditetakan sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan.