Sidang PK Eks Dirut Asabri Adam Damiri, Ahli Nilai Hukuman Uang Pengganti Tidak Tepat

Nur Khabibi
Ahli Audit Keuangan dan Investigasi, Sudirman menilai hukuman uang pengganti terhadap eks Dirut Asabri Adam Damiri tidak tepat. (Foto: Nur Khabibi))

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus korupsi di PT Asabri, Adam Damiri, Senin (10/11/2025). Sidang kali ini menghadirkan Ahli Audit Keuangan dan Investigasi, Sudirman. 

Dalam kesaksiannya, Sudirman menilai Adam Damiri tidak layak dibebankan hukuman uang pengganti atas kasus korupsi Asabri.

Awalnya, hakim menanyakan Sudirman perihal audit forensik untuk mencari aliran dana Asabri yang mengarah ke Adam Damiri.

"Kaitannya dengan uang pengganti ini, menurut ahli apakah perlu dilakukan audit forensik untuk mengetahui aliran uang?" tanya hakim.

"Saya maaf agak spesifik untuk Pak Adam, di perkara ini tidak perlu dilakukan audit forensik karena, sorry saya masuk sedikit ke pokok perkara yang diterima tidak ada hubungan dengan pengelolaan uang Asabri," kata Sudirman.

Terkait penerimaan yang kemudian dibebankan kepada Adam Damiri, Sudirman menyatakan justru tidak ada kaitannya dengan perkara Asabri. Terlebih, penerimaan tersebut terjadi usai Adam Damiri lepas dari jabatan Dirut Asabri.

"Yang memberi bukan tidak ada hubungan usaha dengan Asabri. Pemberian yang didakwakan dan yang diputus pada uang pengganti itu bukan uang hasil pidana dan kerugian negara," kata Sudirman.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum

Nasional
11 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Nasional
21 hari lalu

Prabowo Minta Purbaya Alihkan Sebagian Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun untuk LPDP

Nasional
21 hari lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Nasional
21 hari lalu

Penjelasan Jaksa Agung Hanya Pajang Uang Sitaan Korupsi CPO Rp2,4 Triliun: Tempatnya Tidak Memungkinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal