Sidang PK, Jessica Wongso Bawa Novum Rekaman Wawancara Ayah Mirna

Nur Khabibi
Jessica Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu (Foto: Aldi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews.id -Jessica Wongso mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kubu Jessica membawa bukti baru atau novum yakni rekaman wawancara ayah Mirna yakni Edi Darmawan Salihin. 

Penasihat hukum Jessica, Sordame Purba meyakini, rekaman CCTV yang diputar selama persidangan sebelumnya tidak utuh. Pihaknya keberatan CCTV yang dijadikan bukti tidak lengkap.

"Pada waktu itu kami tidak ada bukti potongan video rekaman CCTV tersebut, sehingga hakim mengabaikannya," kata Sodarme saat membacakan memori PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). 

Kini, pihaknya telah menemukan bukti potongan CCTV lainnya yang belum pernah ditayangkan selama proses persidangan tingkat satu. Adanya potongan CCTV itu berdasarkan wawancara ayah Mirna yakni Edi Darmawan dengan jurnalis Karni Ilyas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

8 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

8 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

13 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal