Sidang PK, Jessica Wongso Bawa Novum Rekaman Wawancara Ayah Mirna

Nur Khabibi
Jessica Wongso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu (Foto: Aldi Chandra Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Jessica Wongso mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Kubu Jessica membawa bukti baru atau novum yakni rekaman wawancara ayah Mirna yakni Edi Darmawan Salihin. 

Penasihat hukum Jessica, Sordame Purba meyakini, rekaman CCTV yang diputar selama persidangan sebelumnya tidak utuh. Pihaknya keberatan CCTV yang dijadikan bukti tidak lengkap.

"Pada waktu itu kami tidak ada bukti potongan video rekaman CCTV tersebut, sehingga hakim mengabaikannya," kata Sodarme saat membacakan memori PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024). 

Kini, pihaknya telah menemukan bukti potongan CCTV lainnya yang belum pernah ditayangkan selama proses persidangan tingkat satu. Adanya potongan CCTV itu berdasarkan wawancara ayah Mirna yakni Edi Darmawan dengan jurnalis Karni Ilyas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Buletin
3 jam lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Buletin
1 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Buletin
3 hari lalu

Kisah Pilu Hugo, Anak yang Kehilangan Ibu saat Banjir Bandang di Padang Pariaman 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal