Sidang Praperadilan Aiman, Polda Metro Hadirkan Purnawirawan Polisi sebagai Ahli Hukum

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono (foto: MPI)

Setelah membaca dan mendengarkan profil ahli, hakim tunggal Delta Tama tetap membolehkan Warasman Marbun memberikan keterangannya.

"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim juga sudah pensiun banyak menjadi ahli juga, tidak masalah," kata hakim.

Dalam persidangan, Aiman Witjaksono juga hadir secara langsung di bangku pengunjung untuk memantau dan menyaksikan jalanannya sidang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

2 hari lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

5 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

5 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal