Setelah membaca dan mendengarkan profil ahli, hakim tunggal Delta Tama tetap membolehkan Warasman Marbun memberikan keterangannya.
"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim juga sudah pensiun banyak menjadi ahli juga, tidak masalah," kata hakim.
Dalam persidangan, Aiman Witjaksono juga hadir secara langsung di bangku pengunjung untuk memantau dan menyaksikan jalanannya sidang.