Sidang Praperadilan Aiman, Polda Metro Hadirkan Purnawirawan Polisi sebagai Ahli Hukum

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono (foto: MPI)

Setelah membaca dan mendengarkan profil ahli, hakim tunggal Delta Tama tetap membolehkan Warasman Marbun memberikan keterangannya.

"Ahli sudah bukan lagi polisi, sehingga tidak masalah. Karena hakim juga sudah pensiun banyak menjadi ahli juga, tidak masalah," kata hakim.

Dalam persidangan, Aiman Witjaksono juga hadir secara langsung di bangku pengunjung untuk memantau dan menyaksikan jalanannya sidang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pangdam Jaya hingga Kapolda Metro Bersih-Bersih Sungai Bareng Warga, Jaga Kelancaran Aliran Air

4 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

4 hari lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

4 hari lalu

Pidato Kenegaraan Prabowo, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin Situasional di Sekitar Gedung DPR 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal