Sidang Praperadilan Aiman, Polda Metro Hadirkan Purnawirawan Polisi sebagai Ahli Hukum

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang permohonan praperadilan yang diajukan Aiman Witjaksono, Jumat (23/2/2024). Polda Metro Jaya sebagai termohon menghadirkan ahli hukum yang juga merupakan purnawirawan polisi yakni Warasman Marbun.

Ahli yang dihadirkan adalah dosen tetap hukum acara pidana di Universitas Krisnadwipayana Jakarta.

Warasman merupakan ahli yang juga pernah dihadirkan Polda Metro di sidang praperadilan eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada akhir tahun 2023 lalu.

Tim hukum Aiman sempat menolak ahli yang dihadirkan Bidkum Polda Metro Jaya. Pasalnya, ahli merupakan purnawirawan polisi dan masih menjadi ahli di Bareskrim Polri sehingga tim pengacara Aiman khawatir pendapatnya tak independen.

"Kami menolak Yang Mulai, tapi kami serahkan pada Yang Mulia," ujar tim hukum Aiman, Finsensius Mendrofa di persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo Ngaku Tak Masalah Jadi Tersangka, Sindir Silfester Matutina yang Masih Berkeliaran

Megapolitan
7 jam lalu

Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta, Warga Merasa Terbantu

Megapolitan
24 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
1 hari lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal