Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir

Nur Khabibi
Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (3/3/2026) (foto: iNews)

Sebelumnya, sidang perdana praperadilan terkait sah tidaknya penetapan tersangka eks Menag Yaqut ditunda pada Selasa (24/2/2026) pekan lalu.

Penundaan dilakukan karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari, bahwa meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026, kita panggil jam 10.00 WIB ya," ujar Hakim Sulistyo ketika itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tiba di KPK usai Kena OTT

Nasional
3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Jateng, Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Nasional
5 jam lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Disidang Kasus Pemerasan, Berkas Perkara Lengkap

Nasional
18 jam lalu

Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal