Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Berlanjut Hari ini, KPK Hadir

Nur Khabibi
Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (3/3/2026) (foto: iNews)

Sebelumnya, sidang perdana praperadilan terkait sah tidaknya penetapan tersangka eks Menag Yaqut ditunda pada Selasa (24/2/2026) pekan lalu.

Penundaan dilakukan karena pihak KPK selaku termohon tidak hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"KPK mengirim surat tertanggal 19 Februari, bahwa meminta penundaan persidangan satu minggu ke depan. Jadi sidang kita tunda Selasa depan, 3 Maret 2026, kita panggil jam 10.00 WIB ya," ujar Hakim Sulistyo ketika itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kasus Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Setoran Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik

Nasional
13 jam lalu

Tampang Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Nasional
14 jam lalu

KPK Juga Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap

Nasional
15 jam lalu

KPK Ungkap soal Titipan di Kasus Suap Bea Cukai, Kubu Raffi Ahmad Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal