Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli 

Ari Sandita Murti
Polri menyerahkan bukti surat dan menghadirkan dua ahli hukum dalam praperadilan sah atau tidaknya penyitaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Ari Sandita)

Kedua ahli yang dihadirkan yakni ahli hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda dan ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto.

Sebelum memberikan keterangan, kedua ahli terlebih dahulu diambil sumpahnya di hadapan hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.

Saat ini, kedua ahli tersebut tengah memberikan keterangan secara bersamaan dalam persidangan. Pihak termohon mendapatkan kesempatan terlebih dahulu untuk mengajukan pertanyaan dan meminta pendapat kedua ahli terkait perkara yang sedang diuji dalam praperadilan.

Sidang tersebut digelar untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penyitaan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap Febrie Adriansyah.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Memanas, Ahli UII Nilai Penggeledahan di Sentul Tak Sah

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Febrie, Ahli Tegaskan Sprindik Tak Diteken Dirdik Jampidsus Cacat Hukum

1 hari lalu

Kubu Febrie Tegaskan Penggeledahan Rumah Sentul Tak Sah, Soroti Izin PN Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal