Sidang Praperadilan Hari Ini, Aiman dan Polda Metro akan Serahkan Kesimpulan

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono bersama tim hukum (foto: MPI)

Pasalnya, kata dia, proses penyitaan tersebut tak melalui prosedur yang sesuai alias cacat hukum. Proses administrasi penyitaan pun tak sesuai dengan KUHAP. Surat penetapan itu dikeluarkan wakil ketua pengadilan setempat, bukan oleh ketua pengadilan.

"Ini bukan masalah siapa yang menang, tapi saling koreksi untuk kebaikan bersama agar penyidik dalam melakukan penyitaan, apa pun itu, mau itu penyitaan terhadap handphone, barang bergerak atau pun barang tidak bergerak, agar dapat mengikuti prosesur yang ada dan memperhatikan administrasi demi administrasi," kata Sangun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Polda Metro Ungkap Wilayah di Jabodetabek Rawan Kejahatan Jalanan, Mana Saja?

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga 24 Jam Berantas Aksi Kriminal Jalanan

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Amankan 860 Gereja saat Peringatan Kenaikan Yesus Kristus

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Jamin Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman, 860 Gereja Dijaga Personel

Megapolitan
3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Dijabat Komjen, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Bintang 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal