Sidang Praperadilan Hari Ini, Aiman dan Polda Metro akan Serahkan Kesimpulan

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono bersama tim hukum (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang permohonan praperadilan Aiman Witjaksono pada Senin (26/2/2024) ini. Sidang beragendakan penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak.

Sidang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB. Hal itu sebagaimana disampaikan Hakim Tunggal Delta Tama pada persidangan sebelumnya.

"Agenda sidang berikutnya kesimpulan, jamnya pukul 10.00 WIB yah, kalau bisa sesuai (waktu)," kata Hakim Delta Tama pada persidangan di PN Jaksel, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, pengacara Aiman, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menerangkan, pada kesimpulannya nanti tim hukum Aiman bakal tetap pada pendiriannya. Tim menilai penyitaan handphone yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman tidak sah secara hukum.

"Untuk nanti di kesimpulan, kita akan kembali lagi dari awal menurut permohonan kami seperti ini, replik kami seperti ini, dan kesimpulan juga kurang lebih akan sama, bahwa kami sangat meyakini proses penyitaan yang dilakukan terhadap klien kami, Mas Aiman ini tidak sah," kata Sangun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Doktif Sujud Syukur usai Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee Ditolak, Ini Fotonya!

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 24 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal