Sidang Praperadilan Hari Ini, Aiman dan Polda Metro akan Serahkan Kesimpulan

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono bersama tim hukum (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal kembali menggelar sidang permohonan praperadilan Aiman Witjaksono pada Senin (26/2/2024) ini. Sidang beragendakan penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak.

Sidang rencananya digelar pada pukul 10.00 WIB. Hal itu sebagaimana disampaikan Hakim Tunggal Delta Tama pada persidangan sebelumnya.

"Agenda sidang berikutnya kesimpulan, jamnya pukul 10.00 WIB yah, kalau bisa sesuai (waktu)," kata Hakim Delta Tama pada persidangan di PN Jaksel, Jumat (23/2/2024).

Sementara itu, pengacara Aiman, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menerangkan, pada kesimpulannya nanti tim hukum Aiman bakal tetap pada pendiriannya. Tim menilai penyitaan handphone yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap Aiman tidak sah secara hukum.

"Untuk nanti di kesimpulan, kita akan kembali lagi dari awal menurut permohonan kami seperti ini, replik kami seperti ini, dan kesimpulan juga kurang lebih akan sama, bahwa kami sangat meyakini proses penyitaan yang dilakukan terhadap klien kami, Mas Aiman ini tidak sah," kata Sangun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Megapolitan
1 hari lalu

Pastikan Keamanan Natal, Polda Metro Kerahkan Jibom hingga K9 untuk Sterilisasi Gereja

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal