Selanjutnya, mereka diambil sumpah sehingga bisa dimintai keterangannya dalam persidangan.
Dalam persidangan ini, hadir tim pengacara Hasto dan tim biro hukum KPK.
Sidang praperadilan Hasto telah dimulai sejak Rabu (5/2/2025). Kubu Hasto sebelumnya meminta hakim membatalkan status tersangka Sekjen PDIP tersebut.