Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

Ari Sandita Murti
Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Ari Sandita Murti)

"Kemarin ada putusan dari praperadilan ketiga kami harus mengajukan pihak lagi, padahal harusnya pengajuan dari pihak itu dimohonkan termohon, harusnya Kementerian Keuangan itu dimohonkan Termohon karena kami tidak bisa bayar. Seharusnya itu tidak bisa dikeluarkan satu asumsi dari Pak Hakim Tunggal, tapi ikuti saja, karena kurang termohon, kita tambahi termohonnya dan nanti pasti akan kita daftarkan kembali (praperadilan ganti rugi)," tutur dia.

Roy membantah anggapan dirinya dan tim kuasa hukum sengaja mengulur-ulur proses persidangan melalui pengajuan praperadilan berulang.

"Jadi jangan ditanyakan, Roy Suryo dan tim hukumnya mundur-mundur, prapid-prapid lagi, enggak, karena memang merekalah yang menunda-nunda, satu membuat kurang termohon, kedua hari ini tidak datang turut termohonnya sehingga itu yang dibuat ditunda," katanya.

Sementara itu, sidang praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo dijadwalkan kembali digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

3 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

3 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Beberkan Alasan Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid IV terkait Pencekalan

5 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Pencekalan Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal