Sidang Praperadilan Kedua Hasto Digelar Hari Ini, KPK Minta Tunda

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat berada di Gedung KPK, sebelum ditahan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Senin (3/3/2025). Ini merupakan praperadilan kedua yang diajukan Hasto.

Sidang praperadilan ini untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Namun, pihak KPK meminta hakim menunda sidang perdana praperadilan kedua ini.

"KPK meminta penundaan sidang praperadilan tersangka HK kepada hakim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (3/3/2025). 

Tessa menjelaskan, tim KPK masih mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk menghadiri praperadilan tersebut. "Karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," ujarnya. 

Sebelumnya, tim Hukum Hasto siap menghadiri sidang yang akan digelar hari ini. Kubu Hasto berharap KPK juga hadir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
10 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
14 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal