Sidang Praperadilan Ketiga, Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana

Yuwantoro Winduajie
Pakar telematika Roy Suryo (foto: Yuwantoro Winduajie)

"Ahlinya adalah ahli pidana yang memang beliau itu disertasinya adalah soal praperadilan. Doktor Didit Wijayanto Wijaya yang nanti akan memberikan keterangan apakah yang kita mohonkan itu sesuai atau tidak," ujarnya.

Selain menghadirkan ahli, Roy menyebut pihaknya juga menyiapkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti. Bukti tersebut antara lain berkaitan dengan kerugian materiil maupun immateriil yang diklaim dialaminya setelah proses penangkapan dan penahanan.

Roy kembali menyinggung putusan praperadilan pertama yang menyatakan penggeledahan, penangkapan dan penahanannya tidak sah. Dia juga menilai terdapat tindakan yang menurutnya menimbulkan kerugian immateriil.

"Penangkapan, penahanan, kemudian penggeledahan itu tidak sah. Tapi para termohon ini mengglorifikasi," katanya.

Diketahui, praperadilan ketiga Roy Suryo terdaftar di PN Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026 dengan nomor perkara 118/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Dalam permohonannya, Roy meminta ganti kerugian atas penangkapan dan penahanan yang sebelumnya telah dinyatakan tidak sah oleh hakim praperadilan.

Roy Suryo menggugat Polda Metro Jaya sebesar Rp206 juta melalui sidang praperadilan. Rincian gugatan tersebut terdiri dari ganti rugi materiil senilai Rp106 juta dan ganti rugi immateriil senilai Rp100 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Roy Suryo Gugat Polda Metro Rp206 Juta, Klaim Alami Pelanggaran HAM Saat Ditahan

1 hari lalu

Roy Suryo Ungkap Alasan Gugat Polda Metro Ganti Rugi Rp206 Juta terkait Kasus Ijazah Jokowi

1 hari lalu

Roy Suryo Soroti Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri: Ini Kriminalisasi

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN, Kejagung Tegaskan Sprindik Tak Bisa Digugat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal