Sidang Praperadilan Masuki Tahap Kesimpulan, Roy Suryo Hadir di PN Jaksel

Nur Khabibi
Roy Suryo menghadiri sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan dengan agenda penyerahan kesimpulan, Kamis (16/7/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, Kamis (16/7/2026). Agenda persidangan kali ini adalah penyerahan kesimpulan dari para pihak.

Praperadilan tersebut diajukan Roy Suryo untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pantauan di lokasi, Roy Suryo tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 14.02 WIB. Dia mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jas hitam.

Setibanya di pengadilan, Roy Suryo langsung menuju ruang sidang utama untuk mengikuti persidangan. Ia datang didampingi salah satu kuasa hukumnya, Refly Harun.

Kehadiran Roy Suryo disambut para simpatisan yang telah lebih dulu berada di lokasi persidangan.

Tak lama kemudian, Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan memasuki ruang sidang dan membuka persidangan. Setelah pihak pemohon dan termohon menyerahkan dokumen kesimpulan masing-masing, hakim menutup jalannya sidang.

Sidang praperadilan selanjutnya akan memasuki agenda pembacaan putusan sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

2 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Tak Pernah Merusak Ijazah Jokowi, Ungkit Dian Sandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal