Sidang Praperadilan Penyitaan, Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Merasa Dikriminalisasi

Ari Sandita Murti
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung kembali mengajukan praperadilan untuk ketiga kalinya dan mengaku dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. Hal ini disampaikan dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan tim kuasa hukum Lodewyk saat membacakan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan dalam perkara tersebut.

"Bahwa sebelum Pemohon masuk pada pokok-pokok permohonan Praperadilan a quo, kiranya Pemohon sedikit menjabarkan ketidakadilan yang Pemohon alami sehubungan dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Pemohon sebagai pencari keadilan," ucap Pengacara Lodewyk Pusung, OC Kaligis dalam persidangan.

"Melalui Praperadilan ini Pemohon berharap mendapatkan keadilan atas kesesatan dalam penegakan hukum, dimana hal ini sangatlah merugikan Pemohon, sehingga Pemohon merasa dikriminalisasi secara sewenang-wenang dalam perkara a quo," tuturnya.

Sidang perdana praperadilan tersebut digelar di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan. Persidangan dipimpin hakim tunggal praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Geledah 8 Lokasi terkait Kasus Korupsi BNPB, Sita Uang hingga Perhiasan

2 hari lalu

Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Uji Materi KUHAP di MK soal Praperadilan Berulang

2 hari lalu

Pemerintah Minta MK Tolak Uji Materi Praperadilan Berulang, Rismon: Gugatan Kami Tak Dibaca

8 hari lalu

KPK Sita Mobil Land Cruiser Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal