Sidang Praperadilan Perdana Hasto Kristiyanto Digelar 21 Januari 2025

Jonathan Simanjuntak
Sidang praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Hasto Kristiyanto akan digelar pada, Selasa (21/1/2025) di PN Jakarta Selatan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Sidang perdana akan digelar pada, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Agenda sidang perdana, 21 Januari 2025," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).

Djumyato menambahkan, perkara Hasto teregister dalam nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel. Adapun, duduk sebagai hakim dalam sidang praperadilan itu yakni Djuyamto.

"(Hakim praperadilan) Djuyamto, SH. MH," tuturnya.

Sementara, agenda sidang praperadilan perdana yaitu pemanggilan para pihak.

"(Agenda sidang) pemanggilan para pihak," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
15 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
1 hari lalu

Hasto Ungkap Potensi Wisata Pantai Rote Ndao: Tinggal Dibenahi Fasilitasnya

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
1 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal