Sidang Praperadilan Perdana Hasto Kristiyanto Digelar 21 Januari 2025

Jonathan Simanjuntak
Sidang praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Hasto Kristiyanto akan digelar pada, Selasa (21/1/2025) di PN Jakarta Selatan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Sidang perdana akan digelar pada, Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Agenda sidang perdana, 21 Januari 2025," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).

Djumyato menambahkan, perkara Hasto teregister dalam nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel. Adapun, duduk sebagai hakim dalam sidang praperadilan itu yakni Djuyamto.

"(Hakim praperadilan) Djuyamto, SH. MH," tuturnya.

Sementara, agenda sidang praperadilan perdana yaitu pemanggilan para pihak.

"(Agenda sidang) pemanggilan para pihak," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, Susul Yaqut dan Gus Alex

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
2 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
2 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal