Sidang Tuntutan Hasto Kristiyanto Digelar Kamis 3 Juli

Nur Khabibi
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: iNews.id/Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan tuntutan pada Kamis (3/7/2025). Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto saat menutup sidang beragendakan pemeriksaan Hasto sebagai terdakwa pada Kamis (26/6/2025). 

"Maka acara berikutnya adalah tuntutan," kata Hakim Rios di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Sidang ditunda pada 3 Juli 2025 dengan acara pembacaan tuntutan dari penuntut umum," tutur dia. 

Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan Perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam hp.

"Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masiku agar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh Petugas KPK," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

10.000 Pelari Ikut Soekarno Run di GBK, Ada Pramono Anung hingga Hasto Kristiyanto

Nasional
8 hari lalu

Bonatua Akui Sempat Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka

Nasional
8 hari lalu

Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP Jateng Memanas, Pemohon dan Termohon Saling Adu Argumen

Nasional
13 hari lalu

Hasto PDIP Singgung Kisah Pilu Siswa SD di NTT: Menggugah Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal