Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026

Dani M Dahwilani
Dalam sidang duplik yang digelar pada Kamis, 16 April kemarin, Majelis Hakim menyebut agenda pembacaan vonis rencananya akan digelar Selasa, 23 April 2026.  (Foto: Dok)

Menanggapi sidang putusan pekan depan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengungkapkan optimismenya. Kuasa hukum bersikeras bahwa Ammar hanyalah seorang pecandu yang seharusnya mendapatkan perawatan medis, bukan hukuman penjara yang berat. 

"Harapan kita pasti ya bebas. Kemudian kalaupun terbukti, Ammar kan mengakui penyalahgunaan, pemakai. Berarti ya mohon direhabilitasi. Karena ini kan sudah tiga kali, berarti kan dari keterangan ahli, dia kan terbukti adiksi, ketergantungan, jadi harus diobati," kata Jon Mathias saat. 

Jon juga meyakini bahwa majelis hakim akan memberikan putusan yang adil dan bijaksana, dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan Ammar sebagai seorang kepala keluarga. 

"Yakin saya beliau (Hakim) walaupun nanti akan menghukum, pasti yang seringan-ringannya gitu," ujarnya. 

Sementara itu, Ammar Zoni tak menanpik kekhawatirannya mengenai tuntutan 12 tahun penjara dan ancaman pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
13 hari lalu

Artis Revaldo Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Buru Pemasok Sabu

26 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Bahari Jakut, Loyalis Bandar Narkoba Melawan Pakai Mercon

31 hari lalu

Polisi Tangkap Pria Penjual Obat Keras Ilegal saat Transaksi di Parkiran Tangerang

1 bulan lalu

Sahroni Yakin Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba Sindikat Profesional: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal