Sidang Vonis Kasus Narkoba Ammar Zoni Digelar 23 April 2026

Dani M Dahwilani
Dalam sidang duplik yang digelar pada Kamis, 16 April kemarin, Majelis Hakim menyebut agenda pembacaan vonis rencananya akan digelar Selasa, 23 April 2026.  (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Putat telah menetapkan jadwal sidang putusan terkait kasus dugaan peredaran narkoba dalam Rumah Tahanan (Rutan) yang menjerat aktor Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya. 

Dalam sidang duplik yang digelar pada Kamis, 16 April kemarin, Majelis Hakim menyebut agenda pembacaan vonis rencananya akan digelar pada Selasa, 23 April 2026. 

Keputusan ini diambil setelah serangkaian proses persidangan, termasuk pembacaan duplik dari pihak terdakwa dinyatakan selesai. 

Hakim Ketua Dwi Elyarahma menegaskan bahwa pihak majelis akan melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum menjatuhkan putusan akhir bagi mantan suami Irish Bella tersebut. 

"Sidang lagi Kamis depan ya, tanggal 23 April 2024 untuk putusannya. Kami musyawarah dulu ya. Gitu ya. Terdakwa kembali ke tahanan dan sidang selesai," ujar Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Tangis Ammar Zoni Pecah Jelang Vonis: Ingin  Bertemu Anak dan Minta Maaf pada Orang Pernah Disakiti

Nasional
9 jam lalu

Ammar Zoni Gelisah Jelang Vonis, Sulit Tidur hingga Minta Atensi Presiden

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Seleb
8 hari lalu

Demi Anak, Ammar Zoni Ingin Jaga Hubungan Baik dengan Irish Bella

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal