Sikap AMIN usai Pengumuman Hasil Pilpres 2024: Kami Putuskan Maju ke MK

M Refi Sandi
Sikap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggugat hasil pilpres ke MK. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sikap untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). AMIN menilai proses pilpres banyak ketidaknormalan dan penyimpangan.

"Kami memutuskan tim hukum AMIN maju ke MK, menyampaikan ke majelis kekurangan dan penyimpangan proses pilpres," ujar Cak Imin dalam Instagramnya, Rabu (21/3/2024).

Menurut dia, proses pilpres sebelum pencoblosan menemukan penyimpangan dan ketidakwajaran, mulai rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara yang menjadi catatan media dan publik.

"Kami mempercayakan tim hukum, kami menyerukan relawan dan pendukung mari mendukung tim hukum secara konstitusioanl dan etika demokrasi menjaga perdamaian dan persatuan," kata Cak Imin.

Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan dalam prinsip negara demokrasi modern saat melihat penyimpangan membawa bukti-bukti ke MK. Langkah AMIN bukan marah-marah terhadap menyikapi hasil pemilu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Cak Imin Beberkan Daftar Undang-Undang yang Perlu Diubah: Omnibus Law Cipta Kerja hingga UU Minerba

12 hari lalu

Prabowo Terharu Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics: Tak Pantas Pakai Nama Saya di Situ

12 hari lalu

Prabowo dan Gibran Kompak Datang Bersama ke Acara Harlah ke-28 PKB

23 hari lalu

Prabowo Tegaskan Perbedaan Politik Hal Biasa, Singgung Cak Imin Sempat Jadi Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal