Sikap AMIN usai Pengumuman Hasil Pilpres 2024: Kami Putuskan Maju ke MK

M Refi Sandi
Sikap Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menggugat hasil pilpres ke MK. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sikap untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). AMIN menilai proses pilpres banyak ketidaknormalan dan penyimpangan.

"Kami memutuskan tim hukum AMIN maju ke MK, menyampaikan ke majelis kekurangan dan penyimpangan proses pilpres," ujar Cak Imin dalam Instagramnya, Rabu (21/3/2024).

Menurut dia, proses pilpres sebelum pencoblosan menemukan penyimpangan dan ketidakwajaran, mulai rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara yang menjadi catatan media dan publik.

"Kami mempercayakan tim hukum, kami menyerukan relawan dan pendukung mari mendukung tim hukum secara konstitusioanl dan etika demokrasi menjaga perdamaian dan persatuan," kata Cak Imin.

Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan dalam prinsip negara demokrasi modern saat melihat penyimpangan membawa bukti-bukti ke MK. Langkah AMIN bukan marah-marah terhadap menyikapi hasil pemilu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Tak Hanya di MUI, Ma'ruf Amin Juga Mundur dari Dewan Syuro PKB

Nasional
13 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Buletin
14 hari lalu

Pemerintah Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny! Cak Imin Pimpin Peletakan Batu Pertama Pasca Bangunan Ambruk

Nasional
17 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal