Sikat KKN, Ganjar-Mahfud Komitmen Perkuat KPK hingga Wujudkan UU Perampasan Aset

Achmad Al Fiqri
Ganjar-Mahfud berkomitmen Sikat KKN dengan menguatkan KPK hingga mewujudkan UU Perampasan Aset. (Foto: Antara)

"Dan memasukkan ke dalam UU sanksi-sanksi sosial seperti pelarangan mantan napi korupsi untuk menjadi/mencalonkan diri sebagai pejabat publik, dan mengaitkan tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang dan sebagainya," kata Chico.

Sekadar informasi, Ganjar-Mahfud memang bertekad akan menegakkan hukum bila terpilih menjadi pemimpin Indonesia pada 2024. Tekad itu diikhtiarkan melalui program Sikat KKN.

Program ini berangkat dari keberpihakan Ganjar-Mahfud terhadap kepentingan publik dalam bentuk keberanian politik untuk menyikat habis koruptor, pungli, dan mafia hukum di segala sektor baik desa maupun kota.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

2 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal