"Dan memasukkan ke dalam UU sanksi-sanksi sosial seperti pelarangan mantan napi korupsi untuk menjadi/mencalonkan diri sebagai pejabat publik, dan mengaitkan tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang dan sebagainya," kata Chico.
Sekadar informasi, Ganjar-Mahfud memang bertekad akan menegakkan hukum bila terpilih menjadi pemimpin Indonesia pada 2024. Tekad itu diikhtiarkan melalui program Sikat KKN.
Program ini berangkat dari keberpihakan Ganjar-Mahfud terhadap kepentingan publik dalam bentuk keberanian politik untuk menyikat habis koruptor, pungli, dan mafia hukum di segala sektor baik desa maupun kota.