JAKARTA, iNews.id - Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025). Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)
"Hari ini saya, Silfester Matutina, bersama Ketua Peradi Bersatu Pak Zevrijn Boy Kanu, Bang Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu, dan Bang Lechumanan sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu dan pelapor dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan," ujarnya pada wartawan, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan atau manipulasi ITE sebagaimana dilaporkan Jokowi.
"Jadi intinya bahwa mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong. Sama seperti yang sekarang kita lihat, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya," tuturnya.