Silfester Matutina Diperiksa Polda Metro terkait Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Ari Sandita Murti
Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina diperiksa Polda Metro terkait kasus ijazah palsu Jokowi pada Senin (4/8/025). (Foto: iNews.id/Ari)

JAKARTA, iNews.id - Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025). Kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi)

"Hari ini saya, Silfester Matutina, bersama Ketua Peradi Bersatu Pak Zevrijn Boy Kanu, Bang Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu, dan Bang Lechumanan sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu dan pelapor dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan," ujarnya pada wartawan, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan atau manipulasi ITE sebagaimana dilaporkan Jokowi.

"Jadi intinya bahwa mengenai isu tuduhan ijazah palsu ini tidak terbukti, bahkan akhirnya mereka dipidana oleh hukum karena menyebarkan berita bohong. Sama seperti yang sekarang kita lihat, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Dia menambahkan, sejatinya dalam kasus dugaan ijazah Jokowi tersebut, dia telah banyak diperiksa sebagai saksi oleh polisi. Pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) ini pun sudah kesekian kalinya dilakukan.

"Dimintai keterangan saksi-saksi, baik di Jakarta, di Solo, di Yogyakarta, termasuk (dimintai) bukti-bukti lainnya, bukti-bukti petunjuk lainnya, dan mungkin saksi ahli juga sudah diperiksa (dalam kasus ini)," katanya.

Sebagai informasi, Silfester Matutina tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB bersama Peradi Bersatu. Usai memberikan keterangannya pada awak media, dia langsung masuk ke gedung tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Roy Suryo Menang Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidikan Masih Berlaku

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal