SIM Indonesia Akan Berlaku di Negara ASEAN Mulai Juni 2025, Ini Daftarnya

riana rizkia
SIM Indonesia akan berlaku di negara ASEAN mulai 1 Juni 2025. (Foto MPI).

Meskipun demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM domestik. Misalnya, di Singapura, SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.

Sementara di Malaysia, SIM Internasional dan SIM domestik yang masih berlaku diperlukan bagi mereka yang ingin mengemudi.

Bagi warga negara Indonesia tanpa SIM Internasional, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia, sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

"Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di luar negeri tetap dapat menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

One Way Nasional Tol Trans Jawa Disetop, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Nasional
1 hari lalu

Korlantas Evaluasi One Way Nasional, bakal Dicabut jika Arus Mudik Landai

Nasional
2 hari lalu

One Way Lokal GT Kalikangkung hingga Salatiga Dihentikan, Arus Lalin Normal

Nasional
3 hari lalu

Contraflow Tol Japek Diberlakukan dari KM 36 hingga KM 70 Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal