SIM Indonesia Akan Berlaku di Negara ASEAN Mulai Juni 2025, Ini Daftarnya

riana rizkia
SIM Indonesia akan berlaku di negara ASEAN mulai 1 Juni 2025. (Foto MPI).

Meskipun demikian, beberapa negara masih memiliki kebijakan khusus terkait penggunaan SIM domestik. Misalnya, di Singapura, SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan.

Sementara di Malaysia, SIM Internasional dan SIM domestik yang masih berlaku diperlukan bagi mereka yang ingin mengemudi.

Bagi warga negara Indonesia tanpa SIM Internasional, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia, sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

"Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di luar negeri tetap dapat menggunakan SIM domestik Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM Internasional," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polisi Gunakan Teknologi TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Megapolitan
29 hari lalu

Jakarta Jadi Kota Teraman Nomor 2 se-ASEAN, Ungguli Bangkok dan Manila

Nasional
1 bulan lalu

Arus Balik Lebaran, 22 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Kakorlantas Sebut 36% Kendaraan dari Jawa Belum Kembali ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal