Korlantas Resmikan SIM C1, Ini Bedanya dengan SIM C

riana rizkia
Korlantas Polri meresmikan SIM C1 yang diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kubikasi 250-500 cc. (Foto: Korlantas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meresmikan surat izin mengemudi (SIM) C1. SIM itu diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor dengan kubikasi mesin 250 hingga 500 cc.

"Hari ini kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dia mengatakan pihaknya telah mengkaji untuk menentukan perbedaan kompetensi berdasarkan klasifikasi kapasitas mesin motor.

"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," katanya.

Aan mengatakan, pengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syaratnya yakni mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama satu tahun, hingga tes attitude. 

"Kita sudah ada kompetensi-kompetensi itu kan ada skillnya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan cc 250 hingga 500," katanya.

"Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Polisi Gunakan Teknologi TAA Usut Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
1 bulan lalu

Korlantas Ungkap Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Turun 30,41 Persen

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Hari Ini

Nasional
1 bulan lalu

Korlantas Imbau Pemudik Hindari Potensi Puncak Balik Lebaran 24 Maret, Manfaatkan WFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal