Simak Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Zulhilmi Yahya
Simak cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara online. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Simak cara cek saldoJaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara online. Program JHT wajib diikuti seluruh pekerja di Indonesia.

JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan yang bertujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Manfaat JHT berupa uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua

Adapun, uang tunai yang dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai usia 56 tahun; berhenti bekerja karen mengundurkan diri dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun.

Lalu, terkena pemutusan hubungan kerja dan sedang tidak aktif bekerja di mana pun; meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya; cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Purbaya Siapkan Stimulus untuk Masyarakat Terdampak El Nino dan Korban PHK

3 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

4 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Buka Suara terkait Video Viral Calon Karyawan Berjalan di Atas Api

12 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal