Simak Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Zulhilmi Yahya
Simak cara cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara online. (Foto: Tangkapan Layar)

Uang tunai yang dibayarkan sebagian maksimal 10 persen dalam rangka persiapan memasuki masa pensiun atau maksimal 30 persen untuk kepemilikan rumah apabila peserta memiliki masa kepesertaan paling sedikit 10 tahun, dan hanya dapat diambil maksimal 1 kali.

Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

1. Lewat aplikasi JMO

- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua
- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Cek Saldo
- Pilih Nomor Kartu Peserta KPJ
- Pilih KPJ yang ingin ditampilkan
- Saldo JHT ditampilkan secara detail beserta data yang dilaporkan

2. Lewat WhatsApp

- Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0813-8007-0175, atau klik tautan berikut: https://wa.me/6281380070175
- Ikuti petunjuk dari chatbot, lalu ketikkan kata kunci "Cek Saldo"
- Chatbot akan meminta verifikasi data Anda sebelum menampilkan saldo JHT

Demikian ulasan cara cek saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara online. Selamat mencoba!

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

11 hari lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

1 bulan lalu

Teknologi Terbukti Ubah Dunia Outsourcing Jadi Era 5.0, Ini Faktanya!

1 bulan lalu

AI Assistant hingga Agentic AI Mulai Masuk Dunia Kerja, Pekerja Indonesia Harus Siap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal