Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Sebut Kaum Milenial Rentan Politik Uang

Aditya Pratama
Politik uang diprediksi marak terjadi jelang pencoblosan Pemilu 2019. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.idSindikasi Pemilu dan Demokrasi memprediksi politik uang akan terus bermunculan dalam Pemilu 2019. Kasus Operasi Tangan Tangan (OTT) Bowo Sidik Pangarso oleh KPK menjadi secuil petunjuk bahwa hal itu masih terjadi dalam pesta demokrasi.

Para calon legislatif pendatang baru juga mengalami hal serupa, tertangkap tangan saat akan memberikan politik uang kepada pemilih. Hasil penelitian Founding Fathers House (FFH) menemukan bahwa, 57,75 persen responden atau pemilih akan menerima politik uang atau barang jika ditawari oleh tim sukses atau konsultan atau calon peserta 29 persen menolak. 13.25 persen tidak tahu serta tidak menjawab.

“Alasan yang menerima politik uang itu, 74 persen menyatakan, rezeki tidak boleh ditolak. 15,8 persen sebagai penambah uang dapur dan kebutuhan sehari-hari. 4,89 persen sebagai ongkos pengganti lantaran pada hari coblosan tidak bekerja. 2,59 jawaban lainnya. 2,3 persen tidak tahu dan tidak menjawab,” kata Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, di Jakarta dalam keterangan tretulisnya, (16/4/2019).

Dia menjelaskan, dalam sejumlah OTT yang dilakukan oleh KPK, Polri, maupun Bawaslu, uang masih menjadi alat primadona ketimbang barang yang dipilih oleh calon wakil rakyat untuk melakukan politik uang. Fenomena ini sejalan dengan keinginan responden jika ditawari. “Dari 57,75 persen tadi, 76,15 persennya mengaku lebih menyukai uang. 16.09 persen memilih barang,” ucapnya.

Dipilihnya uang, menurut lulusan master University Sains Malaysia (USM), lantaran ada faktor kemudahan dalam pengoperasionalnya bagi si peserta pemilu. Begitu juga dengan alasan bagi si penerima. “Bayangkan jika barang yang ditawari si pemberi seperti sembako? Maka kedua belah pihak akan direpoti. Ada kesamaan persepsi. Lebih mudah. Tidak ribet,” katanya.

Dian mengaku tak habis pikir, dari 57,75 persen tadi, 51,62 persen mengaku tahu ada larangan soal menerima politik uang. Bahkan, jika dibedah lebih mendalam lagi, dari angka itu pemilih umur 17-19 tahun, sebanyak 66.67 berpotensi menerima politik uang. Usia 20-29 tahun 63.49 persen menerima. Sedangkan usia 30-39 tahun, 58.67 persen menerima.

“Jika dilihat dari angka-angka tersebut, millineal terancam terkena politik uang. Ini pekerjaan berat kita semua. Mereka adalah calon tumbuh kembangnya demokrasi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Nasional
7 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
9 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
9 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal