Single Investor, Hotman Paris: Jiwasraya Menentukan Pembelian dan Penjualan Saham oleh Manajer Investasi

Irfan Ma'ruf
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Kejaksaan Agung terkait dengan kasus Asuransi Jiwasraya, Selasa (7/7/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Hotman melanjutkan, sebetulnya peraturan OJK mengizinkan adanya single investor reksa dana. Poin yang menjadi persoalan yaitu portofolio saham yang dibeli di reksa dana. Dalam hal ini pembelian dan penjualan saham sepenuhnya merupakan keputusan dari Jiwasraya, karena merupakan single investor.

Namun, perdagangan saham tersebut juga dilakukan secara transparan melalui PT Bursa Efek Indonesia. Artinya, transaksi tersebut sah.

“Berarti ini adalah kalau ditanya sah atau tidak, ya sah. Ada komisi 0,45 persen, artinya negara juga diuntungkan oleh transaksi Jiwasraya itu,” kata dia.

Tindak pidana korupsi, lanjutnya, harus ada unsur melawan hukum. Sementara, yang dilakukan Manajer Investasi sesui aturan hukum.

"Ini semua ada aturannya sesuai dengan OJK, uangnya 0,45 persen masuk ke negara," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

MNC Sekuritas Gandeng Pinnacle Investment, Edukasi Reksa Dana di Podomoro University lewat Having Fund 2026

5 hari lalu

MNC Sekuritas dan Mitra Manajer Investasi Edukasi Reksa Dana ke Mahasiswa IBI Kesatuan Bogor melalui Having Fund 2026

7 hari lalu

Having Fund 2026, MNC Sekuritas dan KBVAM Bekali Mahasiswa URINDO Pengetahuan Reksa Dana

14 hari lalu

Webinar Having Fund 2026, MNC Sekuritas dan Panin AM Edukasi Reksa Dana ke Mahasiswa Universitas Mandala Waluya Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal