Single Investor, Hotman Paris: Jiwasraya Menentukan Pembelian dan Penjualan Saham oleh Manajer Investasi

Irfan Ma'ruf
Pengacara Hotman Paris Hutapea mendatangi Kejaksaan Agung terkait dengan kasus Asuransi Jiwasraya, Selasa (7/7/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Namun, perdagangan saham tersebut juga dilakukan secara transparan melalui PT Bursa Efek Indonesia. Artinya, transaksi tersebut sah.

“Berarti ini adalah kalau ditanya sah atau tidak, ya sah. Ada komisi 0,45 persen, artinya negara juga diuntungkan oleh transaksi Jiwasraya itu,” kata dia.

Tindak pidana korupsi, lanjutnya, harus ada unsur melawan hukum. Sementara, yang dilakukan Manajer Investasi sesui aturan hukum.

"Ini semua ada aturannya sesuai dengan OJK, uangnya 0,45 persen masuk ke negara," kata dia.

Berdasarkan data Kejaksaan Agung, berikut rincian nilai aliran dana dari PT Asuransi Jiwasraya ke 13 perusahaan Manajer Investasi:

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

Kupas Tuntas Prospek Reksa Dana 2026, Saksikan IG Live MNC Asset Management x Phillip Sekuritas Indonesia

Nasional
7 hari lalu

Sindir CMNP yang Raih Restitusi Rp247 Miliar, Ahli Ungkap Ancaman Penalti Pajak gegara Ubah Laporan Keuangan NCD

Nasional
7 hari lalu

Soroti CMNP, Ahli Jelaskan Laporan Keuangan Perusahaan yang Sudah Diaudit Dianggap Sah oleh Negara

Bisnis
13 hari lalu

Jumlah Investor Pasar Modal RI Tembus 19,67 Juta, Naik 476.000 dalam Sebulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal