SKB Pedoman Penerapan UU ITE Segera Diluncurkan

Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan revisi UU ITE. (Foto dok Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga tentang pedoman implementasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan segera diluncurkan. SKB tersebut akan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, SKB tersebut akan menjadi pedoman penanganan kasus UU ITE selama revisi terbatas beleid tersebut tengah dilakukan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.

"Nah ini sudah bisa diluncurkan karena sudah dibahas berkali-kali melalui ketiga institusi itu dan sudah diulang-ulang, sehingga nanti tinggal diluncurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Itu sambil menunggu revisi UU (ITE), itu bisa dijadikan pedoman agar tidak terjadi kesewenang-wenangan kalau itu ada. Baik di pusat maupun di daerah," ujar Mahfud saat jumpa pers virtual, Selasa (8/6/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internet
2 tahun lalu

Revisi UU ITE Disahkan, Transaksi Keuangan Digital dan Tanda Tangan Elektronik Dilindungi

Nasional
2 tahun lalu

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tiru Kehidupan dan Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW

Nasional
2 tahun lalu

Sholawat Persatuan Indonesia, Mahfud MD Berdoa Indonesia Dapat Pemimpin yang Jujur

Nasional
2 tahun lalu

Mahfud MD: Rakyat Bebas Memilih Siapa pun di Pemilu 2024, Tidak Boleh Ditekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal