JAKARTA, iNews.id - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian/lembaga tentang pedoman implementasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan segera diluncurkan. SKB tersebut akan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, SKB tersebut akan menjadi pedoman penanganan kasus UU ITE selama revisi terbatas beleid tersebut tengah dilakukan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan.
"Nah ini sudah bisa diluncurkan karena sudah dibahas berkali-kali melalui ketiga institusi itu dan sudah diulang-ulang, sehingga nanti tinggal diluncurkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Itu sambil menunggu revisi UU (ITE), itu bisa dijadikan pedoman agar tidak terjadi kesewenang-wenangan kalau itu ada. Baik di pusat maupun di daerah," ujar Mahfud saat jumpa pers virtual, Selasa (8/6/2021).