Soal Data Perlintasan Harun Masiku, Tim Gabungan Sebut Ada Kesalahan Konfigurasi Sistem

Rizki Maulana
Tim gabungan bentukan Kemenkumham menyampaikan hasil investigasi tentang data perlintasan Harun Masiku, Rabu (19/2/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

"Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan data log di PC konter memang benar seseorang atas nama Harun Masiku telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020. Namun tidak terjadi pengiriman data dari PC konter Terminal 2F ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim," ucapnya.

Dia menjelaskan Menkumham Yasonna Laoly sebenarnya sudah lama mengingatkan agar kualitas SIMKIM ditingkatkan. Menurutnya, hal itu dapat diketahui berdasarkan lembar diposisi dari Yasonna tanggal 11 Mei 2018.

Yasonna menurutnya telah lama meminta agar kualitas SIMKIM ditingkatkan untuk mengantisipasi kebutuhan di masa mendatang. Syofian juga mengatakan Yasonna beberapa kali menekankan agar restrukturisasi SIMKIM dipercepat penyelesainnya melalui Rapat Pimpinan Terbatas (RPT) dan Instruksi Menteri.

"Dia menekankan hal tersebut dalam rapat pimpinan terbatas tanggal 30 September 2019 dan 5 November 2019 serta telah mengeluarkan Instruksi Menteri Nomor M.HN.01.OT.04.01 per tanggal 19 Maret 2019," ujarnya.

Terkait kelalaian konfigurasi ini, Syofian mengaku belum berencana untuk memberikan sanksi kepada vendor yang bersangkutan. Menurutnya pemberian sanksi menjadi kewenangan dari Yasonna selaku Menkumham. Syofian juga mengatakan telah mengirimkan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Yasonna.

"Kami telah mengirimkan rekomendasi perbaikan sistem terkait dengan sinkronisasi data berdasarkan hasil investigasi. Terkait sanksi menjadi ranah Pak Menteri," kata Syofian.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
33 menit lalu

Febri Diansyah Ungkap Febrie Adriansyah Makan Telur Ceplok dan Bihun di Rutan KPK

3 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

4 jam lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal