Soal Hukuman Mati Kasus Bansos Covid-19 dan Ekspor Benih Lobster, Ini Penjelasan Ketua KPK 

Djibril Muhammad
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami harapan masyarakat terkait tuntutan hukuman mati dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) penanggulangan virus corona (Covid-19) dan ekspor benih lobster. Secara normatif dalam UU Tipikor terutama Pasal 2 ayat (2)  hukuman mati diatur secara jelas ketentuan tersebut dan dapat diterapkan. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penanganan kasus suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini pasal yang diterapkan ancaman hukuman maksimalnya seumur hidup sesuai  ketentuan UU Tipikor.

"Akan tetapi bukan hanya soal karena terbuktinya unsur ketentuan keadaan tertentu saja untuk menuntut hukuman mati, namun tentu seluruh unsur Pasal 2 ayat (1) juga harus terpenuhi," ujar Firli di Jakarta, Rabu (3/3/2021). 

Dia menuturkan, seluruh kasus hasil tangkap tangan yang dilakukan KPK diawali dengan penerapan pasal-pasal terkait dugaan suap. Pengembangan, kata dia sangat dimungkinkan, seperti penerapan Pasal 2 atau 3 UU Tipikor. Bahkan, kata dia penerapan ketentuan UU lain seperti Tindak Pidana Pencucian Uanga (TPPU) juga dimungkinkan untuk diterapkan. 

"Kami tegaskan, tentu sejauh ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk penerapan seluruh unsur pasal-pasal dimaksud. Proses penyidikan kedua perkara tersebut sampai saat ini masih terus dilakukan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bantuan Beras 1 Juta Ton Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Cara Ambilnya

7 hari lalu

Beda Jauh! Harga Benih Lobster di RI Cuma Rp8.500, di Vietnam Tembus Rp35.000 per Ekor

7 hari lalu

Duh! RI Kehilangan Rp17,9 Triliun per Tahun gegara Penyelundupan Benih Lobster!

7 hari lalu

Menteri KKP Trenggono Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan Lobster, Bidik Potensi Rp17,9 Triliun

10 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal