Soal Izin FPI, PBNU: Pemerintah Jangan Terkecoh Ikrar Setia Pancasila

Wildan Catra Mulia
Aditya Pratama
Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas . (Foto: PBNU).

Jika nyata berdasarkan dokumen legal atau ujaran, sikap dan perbuatan suatu organisasi menganut idiologi yang bertentangan dengan Pancasila atau melawan konstitusi atau hendak menghapus sekat negara bangsa (khilafah), maka organisasi seperti itu tak layak mendapat legitimasi dari pemerintah Indonesia.

”Pemerintah tak boleh terkecoh dengan mendasarkan lembar surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila, UUD NRI 1945 dan NKRI. Pernyataan kesetiaan seperti itu harus ditindaklanjuti oleh keputusan organisasi melalui forum permusyawaratan tertinggi organisasi, apakah itu bernama muktamar, kongres, musyawarah nasional atau apapun namanya,” kata Robikin.

Jika tidak, kata dia, hal itu lebih terkesan sebagai siasat agar mendapat legitimasi administratif dari pemerintah. Suatu yang tak bisa dibenarkan.

”Perlu diingat, tenteram dan damainya bangsa dan negara merupakan sarana agar umat dapat melaksanakan ajaran agama dengan baik,” ucapnya.

SKT FPI Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 kedaluwarsa 20 Juni 2019. Namun hingga saat ini mereka belum mendapatkan izin perpanjangan. FPI merasa sudah melengkapi persyaratan yang diminta, namun izin itu tak kunjung keluar.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah masih membutuhkan waktu terkait perpanjangan izin FPI. Waktu tersebut dibutuhkan untuk lebih memperdalam berbagai persyaratan yang telah dipenuhi ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kaleidoskop 2025: Sinergi NU-Pemerintah, dari Konsolidasi Asta Cita hingga Kerja Nyata di Akar Rumput

Nasional
4 hari lalu

Silaturahmi Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU, Gus Ipul: Alhamdulillah Kita Guyub Rukun

Nasional
4 hari lalu

Usai Islah dengan Rais Aam PBNU, Gus Yahya: Semua Kembali seperti Semula

Nasional
6 hari lalu

Islah PBNU Tercapai, Idrus Marham: NU Sedang Ajarkan Etika Organisasi dan Adab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal