Soal Jenderal Aktif Ditunjuk Jadi Pj Kepala Daerah, Begini Kata Panglima TNI

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: ist)

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Kepala BIN Sulteng Brigjen Chandra As'aduddin menjadi Penjabat Bupati Seram Bagian Barat. Dia menyampaikan secara aturan hal itu sah saja karena Brigjen Chandra bekerja di luar instansi TNI.

"Dia memang anggota TNI tapi ditugaskan di luar instansi induknya," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

Mahfud menjelaskan, anggota TNI/Polri sah-sah saja menjadi Pj kepala daerah. Hal itu sudah diatur dalam putusan MK. 

"Anggota TNI/Polri yang tidak aktif secara fungsional di institusi induknya tapi ditugaskan di institusi atau birokrasi lain itu bisa menjadi penjabat kepala daerah," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Dramatis! TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Gabon

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Pria Todongkan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel, Pelaku Ternyata TNI

Nasional
5 hari lalu

Panglima TNI bakal Pimpin Pelepasan Jenazah Try Sutrisno untuk Dimakamkan

Nasional
7 hari lalu

Kemlu Tegaskan TNI di Gaza Bukan untuk Misi Tempur, Bisa Ditarik Kapan saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal