Soal Jenderal Aktif Ditunjuk Jadi Pj Kepala Daerah, Begini Kata Panglima TNI

Riezky Maulana
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merespons polemik perwira tinggi TNI aktif pangkat jenderal ditunjuk menjadi penjabat (Pj) kepala daerah. Hal ini setelah Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen Andi Chandra As'aduddin diangkat Kemendagri menjadi Pj Bupati Seram Barat. 

Panglima menyebut, hal itu merupakan murni keputusan pemerintah. Mabes TNI akan ikut apa pun kepercayaan yang telah diberikan pemerintah

"Ya itu kan keputusan pemerintah. Saya sendiri nanti juga akan melihat. Tapi jelas kalau ini kepercayaan yang diberikan pemerintah, kami pun siap mendukung walaupun juga pasti mengikuti aturannya," ujar Andika kepada wartawan, Rabu (25/5/2022). 

Menurutnya, tim hukum TNI sedang mempelajari lebih lanjut terkait aturan yang berlaku dalam penunjukkan tersebut. Hal itu bertujuan agar apa yang dilakukan seorang perwira dalam menjalankan tugasnya, menuhi aspek legalitas. 

"Aturan sedang kami pelajari, tim hukum dari TNI sudah mempelajarinya sehingga penugasan ini tetap nantinya memenuhi legalitas dan juga memenuhi kepercayaan pemerintah yang diberikan kepada salah satu perwira kami," katanya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

TNI Siap Kirim Tiga Brigade Komposit Pasukan Perdamaian ke Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Nasional
9 jam lalu

TNI Sudah Kantongi Nama Jenderal Bintang 3 Komandan Pasukan Perdamaian di Gaza, Siapa?

Internasional
23 jam lalu

Daftar Para Jenderal Israel yang Dipecat gara-gara Gagal Cegah Serangan Hamas

Nasional
1 hari lalu

TNI bakal Kirim Brigade Komposit ke Gaza, Dipimpin Jenderal Bintang 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal